Pelatihan Remaja Sadar Stunting

Main Article Content

Atika Nur Azizah Atika Nur Azizah

Abstract

Stunting merupakan program nasional pemerintah sesuai dengan Peraturan presiden
Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Stuntingdisebabkan karena
gizi, perbaikan gizi dalam pencegahan stunting tidak hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan
dan orangtua yang sudah menikah tetapi generasi muda yang biasa dikenal remaja. Remaja di
Desa Purwojati tergabung dalam Nasyiatul Aisyiyah, remaja dapat dijadikan agent of change
(agen perubahan) untuk mencapai perubahan perilaku yang lebih baik. Tujuan: Terbentuknya
Agent of Change “Remaja Sadar Stunting” dengan pelatihan pada kader Nasyiatul Aisyiyah
Cabang Purwojati. Metode yang digunakan adalah pelatihan dengan ceramah massal dan
diskusi. Subjek pengabdian ini yaitu anggota Nasyiatul Aisyiyah Daerah Banyumas sebanyak
42 orang. Hasil adanya peningkatan pengetahuan sebesar 60,9% dan peningkatan sikap positif
sebesar 73,9% dan terbentuknya Agent of Change Remaja Sadar Stunting. Kesimpulan
pelatihan agent of change remaja sadar stunting dapat meningkatkan pengetahuan dan sikap
positif terhadap stunting.

Article Details

Section
Articles